Kamis, 25 September 2014

LAPORAN KEUANGAN PT GUDANG GARAM TBK

Overview PT Gudang Garam Tbk

PT Gudang Garam Tbk (“Perseroan”), yang semula bernama PT Perusahaan Rokok Tjap “Gudang Garam” Kediri (PT Gudang Garam), didirikan dengan akte Suroso SH, wakil notaris sementara di Kediri, tanggal 30 Juni 1971 No. 10,diubah dengan akte notaris yang sama tanggal 13 Oktober 1971 No.13; akte-akte ini disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan No. J.A.5/197/7 tanggal 17 Nopember 1971,didaftarkan di Pengadilan Negeri Kediri dengan No. 31/1971 dan No. 32/1971 tanggal 26 Nopember 1971, dan diumumkan dalam Tambahan No. 586 pada Berita Negara No. 104 tanggal 28 Desember 1971. Perseroan merupakan kelanjutan dari Perusahaan Perorangan yang didirikan tahun 1958. Pada tahun 1969 berubah status menjadi Firma dan pada tahun 1971 menjadi Perseroan Terbatas. Operasi komersial dimulai tahun 1958.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir dilakukan dengan akte notarisdyah Ambarwaty Setyoso,SH tanggal 18 Desember 2008 No.27untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Perseroan berdomisili di Indonesia dengan Kantor Pusat di Jl.Semampir II/1, Kediri, Jawa Timur, serta memiliki pabrik yang berlokasi di Kediri, Gempol, Karanganyar dan Sumenep. Perseroan juga memiliki Kantor-kantor Perwakilan yaitu Kantor Perwakilan Jakarta di Jl. Jenderal A. Yani 79, Jakarta dan Kantor Perwakilan Surabaya di Jl. Pengenal 7 – 15, Surabaya, Jawa Timur.