Overview PT
Gudang Garam Tbk
PT
Gudang Garam Tbk (“Perseroan”), yang semula bernama PT
Perusahaan Rokok Tjap “Gudang Garam” Kediri (PT Gudang Garam), didirikan dengan
akte Suroso SH, wakil notaris sementara di Kediri, tanggal 30 Juni 1971 No.
10,diubah dengan akte notaris yang sama tanggal 13 Oktober 1971 No.13;
akte-akte ini disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan No. J.A.5/197/7 tanggal
17 Nopember 1971,didaftarkan di Pengadilan Negeri Kediri dengan No. 31/1971 dan
No. 32/1971 tanggal 26 Nopember 1971, dan diumumkan dalam Tambahan No. 586 pada
Berita Negara No. 104 tanggal 28 Desember 1971. Perseroan merupakan kelanjutan
dari Perusahaan Perorangan yang didirikan tahun 1958. Pada tahun 1969 berubah
status menjadi Firma dan pada tahun 1971 menjadi Perseroan Terbatas. Operasi
komersial dimulai tahun 1958.
Anggaran
Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir
dilakukan dengan akte notarisdyah Ambarwaty Setyoso,SH tanggal 18 Desember 2008
No.27untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang No.40/2007 tentang Perseroan
Terbatas. Perseroan berdomisili di Indonesia dengan Kantor Pusat di Jl.Semampir
II/1, Kediri, Jawa Timur, serta memiliki pabrik yang berlokasi di Kediri, Gempol,
Karanganyar dan Sumenep. Perseroan juga memiliki Kantor-kantor Perwakilan yaitu
Kantor Perwakilan Jakarta di Jl. Jenderal A. Yani 79, Jakarta dan Kantor
Perwakilan Surabaya di Jl. Pengenal 7 – 15, Surabaya, Jawa Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
"Tolong berikan komentar yang sopan dan membangun"